Senin, 27 Januari 2014

Post By BTV #Lebih Setengah Belum Bebas

Tanah yang Adang Proyek Stadion Batakan
http://www.balikpapantv.co.id

Lebih Setengah Belum Bebas

MASALAH tanah benar-benar jadi penghambat proyek Stadion Batakan, Balikpapan. Bukan hanya tanah di lokasi proyek yang belum bebas, diketahui, rencana tanah sebagai tukar guling pun masih bermasalah. Ada yang mengklaim tanah seluas 8 hektare tak jauh dari proyek stadion yang rencananya sebagai ganti rugi lahan yang terkena pembangunan. Pelik.
Ditemui di ruangannya, kemarin, Kabag Umum dan Perlengkapan, Setkot Balikpapan, Achmad Yuni, menyebut masalah tanah memang rumit. Banyak kaveling yang harus dibebaskan di lokasi pembangunan. Tim sudah sejak lama sudah berusaha membebaskan namun  terkendala tumpang tindih. “Sudah kami kerjakan (pembebasan lahan). Tapi susah,” ucap Yuni.
Disinggung mengenai adanya klaim tanah seluas 8 hektare oleh oknum tertentu, dirinya enggan menjabarkan lebih detail. Ia menyarankan Kaltim Post menghubungi Kabag Humas dan Protokol untuk mendapatkan jawaban. “Mungkin dengan Kabag Humas saja beliau tahu. Supaya satu pintu ,” katanya.
Apakah Kabag Humas tahu siapa oknum tersebut? “Ya nanti humas jawab,” ujar dia. Berbeda dengan statement sebelumnya, kemarin Yuni mengungkapkan pemkot sedianya memiliki anggaran untuk pembebasan lahan. Namun tak juga bisa mudah tuntas.  Sebab tak hanya berkaitan dengan satu instansi. Ada beberapa lembaga, salah satunya Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ada duitnya tapi sulit jadi perlu waktu lama,” imbuh dia.
Sayangnya, bagian humas yang sedianya mudah dihubungi, kemarin, justru sulit.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Humas dan Protokol, Setkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana tak menjawab panggilan Kaltim Post yang berulang kali.



Pesan singkat media ini juga tak dibalas.
Di area stadion sendiri, banyak yang mengklaim kepemilikan tanah. Makanya pemerintah sangat berhati-hati dalam  membebaskan. Pemkot takut jika memberi uang ganti rugi lahan kepada orang yang salah maka dapat bersinggungan dengan hukum.
Sebagai informasi, harian ini pernah mendapat data nama-nama pemilik lahan yang belum dibebaskan pemkot dari PT Waskita. Mereka adalah Suwadi yang memiliki 4.152 M2, Mulyono 2.349 M2, dan Marjuni 11.018 M2. (lihat grafis)
Luasan tanah yang belum bebas itu hampir setengah dari total lahan untuk kebutuhan stadion. Akibat tanah belum tuntas beberapa waktu lalu kontraktor harus menyewa lahan salah satu pemilik agar alat berat mereka bisa mengitari stadion.
Ini belum termasuk jalan stadion yang juga bermasalah. Meski ada yang sudah dibayar pemkot, namun sebagian lagi belum dituntaskan.  Pemkot diketahui memberi kontraktor untuk menggarap 16,7 hektare, yang belum semuanya bebas.  
Seperti diwartakan, rencana tukar guling sebagai ganti rugi lahan yang dipakai untuk Stadion Batakan dihentikan. Tahun depan Pemkot Balikpapan mengubah metode tersebut. Yakni, seluruh pemilik lahan di area stadion  bakal dibayar dengan duit.  Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, permasalahan stadion memang lebih kepada soal tanah. Pemilik lahan tersebar. Ketika dibangun stadion ada yang tanahnya minta diganti rugi uang. Ada juga permintaan berupa tanah. “Jadi persoalan, ya di tanah,” ungkap Rizal.
Yang lebih menyulitkan pemerintah dalam menyelesaikan pembebasan lahan lantaran pemilik tidak berada di tempat. Ada yang berada di luar daerah. Memakai cara tukar guling diakui Rizal tidak  mudah. Ada berbagai kendala. Salah satunya lahan seluas 8 hektare yang akan digunakan untuk tanah tukar guling dengan pemilik lahan di area stadion malah diklaim. Menurut Rizal, cara yang bisa menyelesaikan masalah adalah dengan membayar pemilik lahan. Pemerintah mengambil langkah appraisal.  (ede/far/k7)

Admin : Dwika Dan Inge (SMALA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong komentar ya sobat, untuk intropeksi diri akan kekurangan blog ini

Live Chat
™First™_™Ķing™*™DwiĶa™


™ωєĹ¢σмé тŐ Čнєαт Ťнє ℓαяԍéѕŤ Ĩη ßαℓιкραραη ¢ιтý ™